Berbagai Pengecualian Yang Biasa Ada Pada Asuransi Travel

Berbagai Pengecualian Yang Biasa Ada Pada Asuransi Travel
Untuk anda yang sering bepergian ke luar kota atau bahkan keluar negeri baik untuk waktu yang sebentar atau lama maka mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk membuat perjalanan anda menjadi nyaman penting untuk diperhatikan. 

Persiapan mengenai hotel tempat menginap, tempat yang akan dikunjungi, keuangan yang diperlukan dan lain sebagainya harus benar-benar diperhatikan. 

Termasuk yang tidak kalah penting dalam hal ini yaitu dalam memiliki asuransi travel sebagai perlindungan yang akan membuat perjalanan menjadi nyaman. 

Adanya asuransi travel yang dimiliki dapat memberikan berbagai manfaat untuk perjalanan anda. 

Akan tetapi untuk bisa mendapatkan manfaat tersebut maka mengetahui pula akan berbagai pengecualian yang bisa membuat klaim yang dilakukan ditolak penting diketahui. 

Dan berikut ini dari pengecualian yang biasa ada pada asuransi travel. Jika kecelakan yang terjadi merupakan kecelakaan yang disengaja. 

Dalam hal ini maksudnya jika kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh diri sendiri karena memiliki tujuan untuk bisa mendapatkan uang dari asuransi travel yang diikuti. 

Hal ini memang jarang terjadi tetapi sebagai pemilik asuransi lebih baik menghindari hal seperti ini, karena pihak asuransi biasanya telah memiliki tim khusus dalam menyelidikinya. Apabila saat saat sakit yang dihadapi tidak menyarankan akan saran dokter. 

Hal ini sering terjadi karena merasa diri kuat atau mampu padahal dokter sudah memberi peringatan sebelumnya. Jika ini dilanggar maka dalam pengobatan yang dilakukan pihak asuransi tidak akan memberikan bantuan karena jelas melanggar saran dari dokter. 

Jika kecelakaan yang terjadi karena pengaruh dari minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang. Saat anda mengalami kecelakaan yang diakibatkan karena anda dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang maka klaim yang dilakukan atas kecelakaan tersebut biasanya akan ditolak oleh pihak perusahaan asuransi. 

Ini karena dalam kecelakaan yang menimpa anda dianggap sebagai kecelakaan karena kesalahan pribadi. Berada pada kondisi force majeure. 

Kondisi ini merupakan kondisi diluar kemampuan anda misalnya saat terjebak pada keributan atau huru-hara yang terjadi pada daerah atau negara yang didatangi. 

Jika anda mengalami luka atau insiden pada situasi tersebut maka dalam klaim yang diajukan biasanya akan ditolak oleh pihak asuransi. 

Untuk hal tersebut bepergian yang aman sebaiknya menghindari tempat-tempat yang rawan akan konflik.

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget